WahanaNews.co | Kasus virus covid-19 kembali naik. Hal itu diduga lantaran kendornya protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan masyarakat sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan boleh tidak memakai masker di luar ruangan.
Untuk itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan agar aturan menggunakan masker diberlakukan kembali. Aturan tersebut tidak hanya berlaku di ruang tertutup, tetapi juga untuk semua aktivitas yang dilakukan di luar ruang.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, IDI Cabang Sikka Periode 2024-2027 Dipimpin Dokter Tedi, Berikut Susunan Kepengurusannya.!!
"Awal-awal April masih 200-an kita, sekarang bulan ini sudah di atas angka 1000 kasus," ujar Pengurus Besar IDI bidang Penyakit Menular, Erlina Burhan di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaksan, sebelumnya, pemerintah memang telah mencabut aturan penggunaan masker di ruang terbuka. Namun, masyarakat tetap harus menggunakan masker ketika beraktivitas di ruang tertutup.
Selain itu, aturan kewajiban swab antigen atau tes PCR untuk bepergian jarak jauh juga dihapus dengan syarat sudah melakukan vaksin tahap tiga.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
Menurut Erlina, saat ini, varian virus baru, yakni Omicron BA.4 dan BA.5 lebih cepat menular. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker kain. Ia menganjurkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker medis.
"Minimal masker medis. Nanti kalau disuruh double, sekarang saja masyarakat sudah lelah," imbuhnya.
Selain itu, IDI juga merekomendasikan pemerintah kembali memberlakukan aturan PCR untuk seseorang yang akan melakukan perjalanan.