WahanaNews.co, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena diduga melakukan pemerasan.
Terlebih, kata Yudi, kediaman Firli saat ini sedang digeledah oleh Polda Metero Jaya.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Dengan penggeledahan ini tentu seharusnya FB sadar diri dan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK," kata Yudi dilansir CNNIndonesia, Kamis (26/10/23).
Yudi menjelaskan dalam penggeledahan itu, penyidik berkeyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut.
"Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian yang dilakukan oleh pimpinan KPK," jelasnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu harus kita apresiasi. Sebab penyidik Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Berdasarkan pengalamannya menjadi penyidik, ada sejumlah hal yang akan didapatkan dari penggeledahan tersebut. Beberapa di antaranya ada alat komunikasi berupa HP, flashdisk/hard disk atau alat elektronik lainnya untuk menyimpan data atau dokumen atau bisa jadi ditemukan uang atau barang lain, dokumen dan surat-surat.
"Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan, maka ada keyakinan dari penyidik bahwa tempat-tempat yang digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti," ujarnya.