"Kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah-rumah tersebut kooperatif, untuk mempersilakan penyidik PMJ menggeledah," imbuhnya.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha juga mendesak hal serupa. Jika Firli tidak mengundurkan diri, maka kredibilitas institusi KPK akan terdampak.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Harus mengundurkan diri sekarang juga, kasihan KPK-nya jadi beban bagi organisasi. Kredibilitasnya dipertaruhkan," ujar Praswad.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mendukung penyidik Polda untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.
"Nanti bisa saja upaya paksa terhadap orangnya yang terduga pelaku misalnya ditingkatkan naik menjadi tersangka. Jadi tersangka ya ditahan," ujar Boyamin.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Boyamin berpendapat Firli adalah orang yang diberi amanah memberantas korupsi tapi diduga melakukan korupsi. Jika nanti ditemukan dua alat bukti, maka harus diperlakukan lebih tegas, lebih keras, yaitu dilakukan penahanan.
"Itu yang terkait proses-proses upaya paksa," ucapnya.
Boyamin juga berpendapat Firli sebaiknya mundur dan tidak ikut melibatkan diri dalam kegiatan KPK.