Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa nama Dito mencuat usai saksi mahkota menyebut aliran dana juga masuk ke Menpora. Awalnya Hakim Ketua, Fahzal Hendri, mencecar Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
Lalu Irwan mengaku telah memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada seorang yang bernama Dito Ariotedjo. Ia mengaku sebelumnya hanya tahu namanya saja, tetapi tidak dengan perawakannya.
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
Setelah itu Irwan menjelaskan ke hakim bahwa belakangan ini ia tau Dito yang dimaksud menjabat sebagai Menpora. Kata dia, dengan uang itu Dito menjanjikan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 miliar?" tanya Anggota Hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk penyelesaian kasus," ungkap Irwan.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Terkait dengan hal itu Menpora Dito sudah angkat bicara.
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10) lalu.
Dito kembali menegaskan dia bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.