Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
Terampil Arsiparis: 982 formasi
Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
Ahli Pertama Pustakawan: 57 formasi
Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
Petugas Barang Bukti: 705 formasi
Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan" 15 formasi
Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
Penjaga Tahanan: 948 formasi
2. Formasi CPNS Tenaga Kesehatan RI 2024
Baca Juga:
Polri Dinilai Tidak Antikritik, IPW: Beda dengan Kejaksaan!
Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
Terampil perawat: 72 formasi
Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
Terampil Bidan: 37 formasi
Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi.
Syarat CPNS 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).
Baca Juga:
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tidak Lengkap
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.
Namun, hanya peserta yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang dapat mendaftar CPNS 2024.
Berikut perincian syarat CPNS 2024: