Lebih lanjut, Lenny mengatakan, pada 2021, pihaknya telah melakukan revitalisasi kebijakan pengarusutamaan gender dengan menyusun strategi nasional baru untuk memperkuat mekanisme kelembagaan, yaitu: penyusunan Rencana Aksi Kesetaraan Gender; integrasi perspektif gender dalam kebijakan strategis dan sektoral; pengembangan instrumen; peningkatan sumber daya manusia; dan penguatan lingkungan strategis.
“Melalui strategi tersebut, Pemerintah Indonesia telah memasukkan perspektif gender yang komprehensif. Tidak hanya dalam proses perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, audit, dan pelaporan pertanggungjawaban,” kata Lenny.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Anak Berkegiatan Positif dalam Semangat Bulan Ramadan
Menurut Lenny, selain memperkuat komitmen politik, Pemerintah Indonesia juga berupaya menerapkan solusi inovatif guna meningkatkan pendanaan dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu dengan sinergi dan kolaborasi lintas pihak.
“Kami turut melibatkan sektor swasta untuk bersinergi menciptakan sumber pendanaan potensial lainnya. Komitmen politik dan komitmen pendanaan harus berjalan beriringan untuk mempertahankan upaya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender,” pungkas Lenny.
Sesi ministerial roundtable merupakan salah satu sesi formal pada Sidang CSW68, di mana setiap Negara menyampaikan pernyataan nasional sesuai dengan tema sidang.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Anak oleh Ayah Kandung di Jakarta Timur
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.