WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat adanya peningkatan jumlah pencatatan pernikahan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, total peristiwa pernikahan yang tercatat secara resmi mencapai 1.479.533.
Baca Juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentu Idul Adha Hari Ini, Simak Jadwalnya
Capaian tersebut menunjukkan kenaikan sebanyak 1.231 peristiwa jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan.
Selain itu, data ini juga menjadi sinyal terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan nasional yang telah berlangsung sejak 2022.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menilai kenaikan ini memang belum signifikan secara kuantitas.
Baca Juga:
Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati di Pati Ditutup Permanen
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan ini memiliki arti strategis karena mencerminkan pergeseran arah tren pencatatan pernikahan di Indonesia.
"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ia memaparkan, sejak 2022 jumlah pencatatan pernikahan di tingkat nasional mengalami penurunan secara bertahap.