Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga konsistensi rasa dan memastikan jamaah tetap dapat menikmati hidangan dengan cita rasa yang familiar seperti di tanah air.
“Pemerintah juga meminta agar pengolahan beras Indonesia dilakukan sesuai standar yang biasa diterapkan di Indonesia. Sehingga kualitas tekstur dan rasa nasi tetap terjaga,” ujarnya.
Baca Juga:
94 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Kloter 29 KJT Bertolak dari Asrama Embarkasi Indramayu Menuju BIJB Kertajati
Penggunaan bahan baku dari Indonesia dinilai penting untuk menjaga selera jemaah yang sebagian besar telah terbiasa dengan masakan nusantara.
Dengan cita rasa yang akrab, diharapkan kondisi fisik dan semangat ibadah jemaah tetap terjaga.
Menurut Irfan, pengawasan langsung ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga standar layanan konsumsi haji Indonesia tetap profesional.
Baca Juga:
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Fokus Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Sekaligus berorientasi pada kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Selain menitikberatkan pada kualitas dan kebersihan, pemerintah juga memberi perhatian serius pada kecukupan jumlah makanan yang diproduksi.
Kapasitas dapur, sistem distribusi, serta ketepatan waktu pengiriman makanan ke pemondokan jemaah menjadi bagian dari evaluasi dalam supervisi tersebut.