Kekayaan tersebut mencakup situs warisan dunia, warisan budaya takbenda, kekayaan intelektual komunal, hingga kawasan konservasi yang memiliki nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value.
Namun demikian, pengelolaan warisan budaya dan alam saat ini menghadapi berbagai dinamika strategis yang memerlukan koordinasi kebijakan lintas sektor.
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
Salah satu isu yang mencuat adalah pemanfaatan energi panas bumi di kawasan yang memiliki status warisan dunia.
“Isu panas bumi di kawasan warisan dunia menunjukkan kompleksitas koordinasi antara kepentingan pelindungan lingkungan dan kepentingan strategis nasional, khususnya dalam pengembangan energi bersih dan ketahanan energi,” kata Warsito.
Selain isu tersebut, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap potensi ancaman bencana alam yang dapat berdampak pada keberlanjutan warisan budaya dan alam.
Baca Juga:
Surat Perdamaian Sudah Ada,Guru dan Orang Tua Murid Kehilangan HP Dijadikan Tersangka,Hinca Panjaitan: Turun Tangan
Karena itu, diperlukan penguatan sistem mitigasi bencana serta perlindungan kawasan warisan secara terpadu.
Sebagai penutup rapat, Warsito menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta tata kelola lintas sektor dalam pengelolaan warisan budaya dan alam di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Nasional memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan sistem monitoring serta tata kelola program yang lebih terintegrasi.