Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam proses pengusulan tersebut agar data dan informasi yang disampaikan dapat terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pengelolaan warisan budaya dan alam Indonesia diakui secara internasional.
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
Lebih lanjut, Warsito menegaskan bahwa perencanaan program dan penganggaran di masa mendatang harus selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk dalam penyusunan dukungan regulasi yang diperlukan.
Namun demikian, ia menilai tidak semua isu membutuhkan regulasi baru apabila kerangka perlindungan warisan budaya dan alam telah tercakup dalam aturan yang sudah ada.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, seluruh masukan dari kementerian dan lembaga akan dihimpun dan disusun secara sistematis oleh sekretariat tim koordinasi.
Baca Juga:
Surat Perdamaian Sudah Ada,Guru dan Orang Tua Murid Kehilangan HP Dijadikan Tersangka,Hinca Panjaitan: Turun Tangan
“Hasil konsolidasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan rencana program bersama serta agenda koordinasi lanjutan, termasuk kemungkinan pengembangan forum kerja sama yang lebih aktif antar pemangku kepentingan,” ujar Warsito.
Melalui koordinasi yang kuat dan kebijakan yang terintegrasi, pemerintah berharap pengelolaan warisan budaya dan alam Indonesia dapat semakin efektif dalam menjaga kelestarian sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi madya dari sekitar 30 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Nasional Warisan Budaya dan Alam Indonesia.