“Pak Menteri telah menyampaikan, apabila dalam proses penegakan hukum ada yg dikriminalisasi maka akan dibela mati-matian. Tetapi apabila ada yang terafiliasi, itu menjadi tanggung jawab sendiri. Mudah-mudahan kita tidak menjadi bagian dari mafia tanah, bukan bagian dari orang yang terafiliasi dengan kejahatan pertanahan. Untuk itu, teruslah bekerja dengan profesional,” imbau Iljas Tedjo.
Dalam kesempatan ini pula ia mengapresiasi kinerja kementerian, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Apresiasi diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Gorontalo yang meraih capaian tertinggi penyelesaian sengketa; Kanwil BPN Provinsi Bali yang meraih capaian tertinggi penyelesaian konflik; serta Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang meraih capaian tertinggi penanganan perkara.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Sesi panel pemaparan ini dimoderatori oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Fitriyani Hasibuan.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.