Masih dari sumber yang sama, masing-masing formasi CPNS Kemenhub 2024 memiliki kualifikasi pendidikan yang berbeda.
Beberapa jabatan juga membutuhkan sertifikat keahlian dan keterampilan khusus.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
Akan tetapi, secara umum, calon pelamar CPNS di lingkungan Kemenhub wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri