Masih dari sumber yang sama, masing-masing formasi CPNS Kemenhub 2024 memiliki kualifikasi pendidikan yang berbeda.
Beberapa jabatan juga membutuhkan sertifikat keahlian dan keterampilan khusus.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Akan tetapi, secara umum, calon pelamar CPNS di lingkungan Kemenhub wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri