• Scan asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, ditandatangani dengan pena atau pulpen, dan dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai) 10.000
• Scan asli Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan, ditandatangani dengan pena atau pulpen, dan dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai) 10.000
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
• Scan asli Ijazah/STTB
• Scan asli Transkrip Nilai (untuk jenjang SLTA/SMK nilai rata-rata yang digunakan adalah yang tercantum pada lembar Ijazah/STTB bukan NUN/NEM/SKHUN/Sertifikat Hasil Ujian Nasional)
• Scan asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
• Pas photo terbaru berlatar belakang merah
• Untuk jenjang pendidikan tinggi wajib melampirkan scan asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau sertifikat akreditasi program studi (dipilih salah satu).
• Scan asli Akte Kelahiran