WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berupaya memperkuat peran Forum Anak Nasional sebagai wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak.
Penguatan peran Forum Anak tersebut dilakukan untuk menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2022.
Baca Juga:
Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Bentuk Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender
"Memberikan ruang diskusi bagi anak adalah bentuk pelibatan anak, tidak hanya sebagai obyek tetapi (juga) subyek pembangunan. Forum Anak selama ini telah membuktikan mampu memberikan ide-ide kreatif untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya," tutur Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/7/22).
Menurutnya, Forum Anak adalah salah satu bentuk perwujudan dari hak partisipasi anak.
"Kami memberikan ruang bagi anak dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya tentang berbagai permasalahan anak oleh anak dari masing-masing daerah," katanya.
Baca Juga:
Dinas Sosial Kulon Progo Dampingi KEP Desa Hargowilis untuk Pemberdayaan Perempuan
Dia mengatakan Kementerian PPPA mendorong pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai dengan peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional, Fasilitator Forum Anak Nasional dan para pendamping Forum Anak di daerah masing-masing.
Erni mengatakan pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas PPPA berupaya mengimplementasikan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi merupakan hal penting dalam meningkatkan partisipasi anak sebagai 2P (pelapor dan pelopor) dan melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.[afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.