WahanaNews.co | Eks Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice (OOJ) atau menghalangi proses penyidikan hari ini di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022)
Brigjen Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.48 WIB.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dia dikawal ketat anggota polisi. Bahkan ada dua polisi bersenjata lengkap.
Hendra yang nampak terborgol itu mengenakan kemeja putih panjang dibalut rompi tahanan dengan nomor 45.
Selain itu, ada juga Kombes Agus Nur Patria dalam rombongan. Dia mengenakan rompi dengan nomor 44.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Mereka langsung dibawa ke ruang tahanan. Sedianya, persidangan bakal digelar pukul 10.00 WIB.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang akan dilakukan terpisah.
“Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk Brigjen Hendra dan kawan-kawan. Lalu yang kedua pukul 14 terdakwa Chuck dan kawan-kawan,” kata Djuyamto saat dihubungi media, Rabu (19/10/2022).