WahanaNews.co | Tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi masih tinggi, yakni 73,2 persen versi Poltracking Indonesia.
Melihat hal tersebut, Ketua MPR, Bambang Soesatyo atau yang kerap disapa Bamsoet kembali menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga:
Bogor Hornbills Ukir Sejarah, Tumbangkan Satria Muda dan Lolos ke Final IBL 2026
Bamsoet mengklaim pernyataannya itu sekadar mengajak publik untuk berpikir. Ia menegaskan tidak meminta pemilu ditunda.
"Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?" kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Bamsoet menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu.
Baca Juga:
Pembongkaran TPS Diakui “Setengah Dipaksakan”, Wali Kota Jambi Tuai Sorotan
Ia mengatakan Pemilu 2024 akan terselenggara, kecuali ada faktor alam ataupun non-alam, perang, dan lain-lain yang menyebabkan pemilu tidak bisa dijalankan seluruhnya atau sebagian.
Politikus Golkar itu menuturkan hanya membuka diskursus publik. Menurut Bamsoet, pernyataannya tak perlu ditanggapi dengan kemarahan.
"Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," ucapnya.