WAHANANEWS.CO, Jakarta – DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan wisata pendidikan dan studi tur untuk menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam memilih sarana transportasi selama masa liburan sekolah.
Imbauan tersebut ditujukan kepada sekolah, orang tua siswa, maupun penyelenggara perjalanan yang banyak mengadakan kegiatan wisata rombongan pada periode liburan.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen demi Optimalisasi Dana Haji Jemaah
Menurut Danang, meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah biasanya berdampak pada melonjaknya permintaan terhadap layanan bus pariwisata.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan setiap armada yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta dioperasikan oleh perusahaan yang memiliki legalitas resmi.
“Musim liburan sekolah selalu diikuti peningkatan permintaan bus pariwisata. Dalam kondisi seperti ini, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan hanya mempertimbangkan harga, tetapi pastikan perusahaan otobus yang dipilih memiliki legalitas yang jelas dan armada yang laik jalan,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:
Komisi X DPR Soroti Perlunya Koordinasi Lintas Kementerian dalam Pengelolaan Pendidikan
Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki akses untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan angkutan melalui Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Selain itu, status uji berkala kendaraan atau KIR juga harus diperhatikan guna memastikan armada yang digunakan masih memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Danang menegaskan bahwa penyewa jasa transportasi memiliki hak untuk meminta bukti kelulusan uji KIR serta menanyakan kondisi kendaraan sebelum keberangkatan.