“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Daniel menjelaskan uang itu disebut diberikan pada Senin dini hari (15/6/2026), sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi mahasiswa.
Baca Juga:
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Tokyo, Tiga Singa Mati dan 10 Lainnya Sempat Jatuh Sakit
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel.
Mahasiswa disebut diminta tidak menggelar aksi di kawasan Istana dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.
Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan karena mahasiswa tetap berangkat ke kawasan Istana sesuai rencana awal.
Baca Juga:
Senpi di Sekolah Jaksel Tercatat Atas Nama Direktur Importir Airsoft Gun, Polisi Telusuri Riwayat Kepemilikannya
“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.