WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemilik pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, segera diungkap.
Ia mengatakan pengungkapan akan membuat tidak ada kecurigaan di publik.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Tolak Pansus Pagar Laut, Percaya Pemerintah Bisa Selesaikan Cepat
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu, jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/1) mengutip CNN Indonesia.
Ia mengatakan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal pengungkapan pelaku tersebut.
"Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV," ujarnya.
Baca Juga:
Boyamin Ungkap Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri ATR/BPN 2022-2023
Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.