Pihak Reseller minuman Nabidz Aditya Dwi Putra sempat mengklarifikasi alasan dibalik penyebutan produk Nabidz dengan sebutan 'wine halal'. Aditya mengatakan kata 'wine halal' yang disematkan bukan arti yang sebenarnya. Sebab, minuman Nabidz yang dipamerkan bukan wine sungguhan.
"Terkait penyebutan wine, itu ada di mindset saya yang saya sadur dari review beberapa rekan yang sudah mencoba. Mereka menyebut ini sama seperti wine tanpa rasa alkohol," ujarnya kepada detikcom yang dikutip pada Rabu (26/7).
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Adit juga mengatakan produk Nabidz ini buatan Profesor Beni Yulianto. Jus anggur ini pun mendapat sertifikasi halal oleh Kementerian Agama dengan nama produk Jus Buah Anggur Nabidz dan nomor sertifikasi ID31110003706120523.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.