WAHANANEWS.CO, Surabaya - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam keras tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang viral mencium anak-anak perempuan, dan ia meminta aparat segera bertindak karena menilai perilaku itu telah melewati batas fungsi dakwah.
Menurut Miftach, perbuatan Elham bukan hanya tidak tepat sebagai metode penyampaian ajaran, tetapi juga berpotensi merusak dan menimbulkan dampak buruk bagi citra dakwah sehingga ia mendorong agar Elham diberikan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera.
Baca Juga:
Babak Baru di PBNU: Gus Yahya-Rais Aam Sepakat Segera Gelar Muktamar
"Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu, tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan," kata Miftach kepada awak media di UINSA Surabaya, Kamis (13/11/2025).
Miftach juga meminta pihak berwenang untuk menjemput bola dan mengambil langkah hukum atas tindakan Elham karena PBNU hanya memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif.
"Ya yang berwajib yang bisa menindak, kalau NU sanksinya administrasi, pihak berwajib harus menjemput bola," ucapnya.
Baca Juga:
PBNU Lakukan Penyegaran Kepengurusan, Prof M Nuh Ditunjuk sebagai Katib Aam
Untuk mencegah kasus serupa terulang, PBNU telah membentuk satuan tugas yang akan mengawasi kegiatan dakwah agar tidak keluar dari batas etika dan norma.
"PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk," kata dia.
Elham Yahya sebelumnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah videonya menciumi anak-anak perempuan viral dan memicu kecaman publik.