Ketika DN Aidit singgah di rumah Jalan
Belimbing itu, Sanjoto mengaku telah mempersenjatai diri, menjaga segala kemungkinan jika ada
perlawanan dari komplotan PKI.
"Waktu Aidit transit, saya dengan
senjata lengkap, bawa 2 senjata, salah satunya pistol. Saat perburuan
waktu itu, saya bersama dengan 2 anggota Kodim dan 3
anggota CPM," sebutnya.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
Ia menambahkan, ketika itu dirinya
secara kebetulan telah membaca keadaan di dalam ruangan.
Ternyata, rombongan
DNA (DN Aidit) pergi ke arah timur (Solo).
"Lantas, saya
telepon sama komandan, saya laporan bahwa 2 jam yang lalu sudah tak ada, lari
ke timur. Di Solo, komandan saya telepon Dandenpom Solo, dijawab sudah diberondong (tertangkap di Solo)," tutur kakek yang
lahir pada 17 November 1930 ini.
Baca Juga:
Modus Wartawan Gadungan asal Bekasi, Peras Pejabat Ngamar di Hotel sampai ke Jateng
Kini, rumah yang sempat menjadi
persinggahan gembong PKI itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya.
Menurut pengakuannya, Sanjoto
menempati rumah di Jalan Belimbing Raya Nomor 34, Peterongan, itu sejak
tahun 1969.
Namun demikian, saat itu rumah dalam
kondisi kosong dan sempat disita negara.