Kini, rumah yang ia tempati itu mulai dilakukan renovasi.
Saat wartawan mengunjungi
lokasi rumah itu di Jalan Belimbing Raya Nomor 34, Peterongan, Senin
(28/9/2020), tampak aktivitas sejumlah pekerja melakukan pembongkaran di beberapa bagian bangunan yang memang sudah tak layak.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
Ya, pembongkaran ternyata baru
dilakukan sejak Senin (21/9/2020) oleh pihak REI Komisariat Semarang & Solo, bersama Denpom IV/5 Semarang.
Targetnya, selesai
pada 10 November 2020, bertepatan dengan momentum Hari
Pahlawan.
Sebelum direnovasi, Sanjoto sempat
dikunjungi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat gowes ke daerah
Peterongan, Semarang Selatan.
Baca Juga:
Modus Wartawan Gadungan asal Bekasi, Peras Pejabat Ngamar di Hotel sampai ke Jateng
Saat bertandang ke rumah mantan
pengawal dan pengaman rute gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman di Wonogiri
tahun 1948 itu, Ganjar merasa prihatin menyaksikan
rumah Sanjoto yang sudah tak layak huni.
Ganjar, yang
datang bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Mayor CPM Okto Femula, mengutarakan
ingin merehab rumah yang rusak parah itu.
Gubernur pun menunjuk
Dandenpom IV/5 Semarang untuk mengatur proses rehab atau bedah rumah, dan akhirnya menggandeng REI Komisariat Semarang & Solo untuk menangani.