Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya pemenuhan regulasi
ke Amerika Serikat terus dilakukan, terutama terkait ketertelusuran dan
pemenuhan persyaratan Marine Mammal Protect Act (MMPA) untuk perlindungan
mamalia laut.
Sebelumnya, KKP telah menyosialisasikan penerapan protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada unit budi daya ikan serta
menjaga mutu dan meningkatkan jaminan keamanan pangan produk perikanan
Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
"Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memberikan
dampak yang serius di berbagai segmentasi termasuk sektor kelautan dan
perikanan," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, atau yang
akrab disapa Tebe.
Tebe mengungkapkan bahwa KKP telah melakukan berbagai macam
upaya untuk meringankan berbagai kalangan pemangku kepentingan sektor perikanan
seperti menyalurkan berbagai macam program bantuan pemerintah guna meningkatkan
efisiensi produksi dan menjamin rantai pasok berjalan optimal.
Berkaitan dengan tema sosialisasi yang dilakukan, Tebe
mengimbau pelaku usaha perikanan budidaya agar tidak lengah dalam menjaga mutu
dan keamanan produk perikanan budi daya.
Baca Juga:
Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Ternyata Pernah Rusak Mesin
Apalagi telah ditemukan sejumlah kasus kontaminasi terkait
Covid-19 oleh otoritas Republik Rakyat Tiongkok terhadap produk perikanan
Indonesia yang diekspor ke negara tersebut.
Tebe menegaskan bahwa Indonesia menaruh perhatian penuh atas
permasalahan ini mengingat Tiongkok merupakan pasar ekspor utama Indonesia dari
segi volume yang mencapai lebih dari 400.000 ton dan terbesar kedua setelah AS
dari segi nilai. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.