2. Terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 4 (empat)
pimpinan konfederasi serikat buruh/serikat pekerja beberapa hari yang lalu, Kami menyatakan bahwa mereka bukanlah representasi seluruh serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Indonesia karena Kami tidak pernah menitipkan aspirasi
kepada mereka.
3. Kami mendukung penuh asta cita presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 (Sembilan belas) juta lapangan pekerjaan berkwalitas.
Baca Juga:
Alarm bagi Pemerintah: Lonjakan PHK dan Angkatan Kerja Baru menjadi Tantangan Berat
4. Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih kelembagaan ketenagakerjaan serta memperkuat seluruh lembaga tripartit yang
ada dibawah Presiden RI dan mendorong pembentukan lembaga tripartit sektoral dan lembaga penciptaan lapangan kerja serta lebih meningkatkan penguatan
peran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan efesiensi anggaran dan redudansi kewenangan;
5. Dalam hal revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas, Kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedepankan aspek-aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi dan inklusivitas;
6. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, tatakelola, pelayanan dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga
lebih inklusif, universal dan melindungi kelas pekerja/buruh secara optimal;
Baca Juga:
Arnod Sihite Sambut Baik RAT Inkop TKBM, Dorong Koperasi Lebih Sejahterakan Anggota
7. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi penetapan upah
minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah;
8. Kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan
mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.
Redaktur: Amanda Zubehor
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.