WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jumlah mahasiswa yang terus meningkat di sejumlah perguruan tinggi dinilai tidak boleh menjadi alasan berkurangnya hubungan yang humanis antara sivitas akademika dan mahasiswa.
Kampus diingatkan agar tetap menjalankan fungsi pendidikan secara utuh dan tidak berubah menjadi institusi yang berjarak dengan kebutuhan, aspirasi, maupun persoalan yang dihadapi mahasiswa.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam forum tersebut, Ferdiansyah menyoroti fenomena sejumlah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa sangat besar, bahkan mencapai puluhan ribu orang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena dapat berdampak pada efektivitas tata kelola kampus, kualitas layanan pendidikan, serta hubungan antara mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi.
Baca Juga:
Komisi X DPR Soroti Perlunya Koordinasi Lintas Kementerian dalam Pengelolaan Pendidikan
Ia menilai pertumbuhan jumlah mahasiswa setiap tahun harus diimbangi dengan kemampuan institusi dalam mengelola proses pendidikan secara optimal.
Kampus tidak hanya dituntut mampu menerima mahasiswa dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik mendapatkan perhatian, layanan, serta pendampingan akademik yang memadai.
Ferdiansyah mempertanyakan sejauh mana pimpinan perguruan tinggi masih dapat menjalin komunikasi dan memahami kebutuhan mahasiswa ketika jumlah peserta didik terus bertambah.