Menurutnya, isu kapasitas tampung tidak semata berkaitan dengan angka penerimaan mahasiswa baru, melainkan juga menyangkut kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara menyeluruh.
“Kalau jumlah mahasiswa terlalu besar, bagaimana span of control-nya? Kapan rektor bisa bertemu mahasiswa? Bahkan ada kondisi di mana mahasiswa tidak mengenal pimpinan kampusnya,” ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Komisi X DPR Dorong Afirmasi Mahasiswa Daerah 3T dalam Sistem SPMB
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan jarak antara mahasiswa dan pengelola kampus.
Jika tidak diantisipasi, perguruan tinggi dapat dipersepsikan hanya sebagai lembaga administratif yang berorientasi pada pengelolaan sistem semata, tanpa menghadirkan kedekatan emosional dan pembinaan yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Menurut Ferdiansyah, pendidikan tinggi memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar transfer ilmu pengetahuan.
Baca Juga:
Komisi X DPR Soroti Perlunya Koordinasi Lintas Kementerian dalam Pengelolaan Pendidikan
Kampus juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter, etika, kepemimpinan, serta kemampuan sosial mahasiswa.
Karena itu, interaksi yang sehat dan intensif antara mahasiswa dengan lingkungan kampus harus tetap dipertahankan.
Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari komunikasi yang baik antara mahasiswa dengan dosen, program studi, fakultas, hingga pimpinan perguruan tinggi.