Karena itu, menurutnya, negara harus hadir melalui berbagai bentuk dukungan agar mahasiswa yang memiliki potensi akademik tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kuliah akibat kesulitan ekonomi.
“Dengan adanya bencana itu kan otomatis penghidupan mereka akan terganggu. Masa kita biarkan anak-anak itu, padahal dia memiliki kemampuan, tapi karena keadaan ekonominya terganggu, masa kita biarkan mereka untuk tidak bisa berkuliah dengan baik?” tegasnya.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Sabam menambahkan, data mengenai jumlah mahasiswa yang diterima dari daerah terdampak bencana akan menjadi dasar bagi Komisi X DPR RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan, termasuk kemungkinan pemberian bantuan atau skema dukungan yang sesuai bagi mahasiswa yang terdampak.
Hasil pembahasan Panja SPMB tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Langkah itu diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan lanjutan sehingga mahasiswa dari daerah 3T maupun wilayah terdampak bencana tetap memperoleh akses pendidikan tinggi yang setara dan dapat menyelesaikan studinya tanpa terkendala kondisi ekonomi.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.