WAHANANEWS.CO, Jakarta - Momentum peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi XII DPR RI mendorong pemerintah untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan energi surya sebagai salah satu sumber energi masa depan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian sekaligus ketahanan energi nasional di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.
Baca Juga:
Komisi XII DPR Optimistis Target Lifting Minyak dan Gas 2027 Bisa Tercapai
Salah satu upaya yang mendapat perhatian adalah peningkatan target pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai 100 Gigawatt (GW) menuju 2034.
Target tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru sebagai bagian dari strategi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, pengembangan PLTS merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi energi matahari yang tersedia melimpah di Indonesia.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Swasembada Delapan Komoditas Pangan, Bambang Haryadi: Ini Prestasi
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang berada di wilayah tropis memberikan peluang besar untuk meningkatkan pemanfaatan energi surya sebagai sumber listrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menilai optimalisasi energi surya menjadi pilihan yang logis karena Indonesia memiliki paparan sinar matahari yang relatif tinggi sepanjang tahun.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas PLTS diharapkan dapat memperbesar kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
“Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan, sudah dimasukkan di dalam RUPTL,” ujar Patijaya dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (18/08/2026).
Bambang menjelaskan, terdapat peningkatan yang cukup signifikan dalam target pembangunan PLTS yang tercantum dalam RUPTL terbaru.
Jika sebelumnya kapasitas PLTS diproyeksikan berada di kisaran 17 GW, target tersebut kini telah dioptimalkan menjadi 100 GW hingga 2034.
“Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt, tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,” jelasnya.
Menurut Bambang, peningkatan target tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam memperluas pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan.
Pengembangan PLTS juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil serta memperkuat pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.
Momentum peringatan kemerdekaan, lanjutnya, tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan bangsa, tetapi juga dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian nasional, termasuk dalam bidang energi.
Indonesia dinilai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan energi melalui pengelolaan potensi sumber daya domestik secara optimal.
Selain pembangunan infrastruktur PLTS, Bambang menekankan pentingnya dukungan regulasi yang memberikan kepastian bagi pengembangan energi terbarukan.
Regulasi yang jelas dan komprehensif diperlukan agar proses transisi energi dapat berjalan secara konsisten, terarah, serta mampu memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI turut mengawal berbagai pembahasan regulasi di sektor energi.
Beberapa di antaranya mencakup Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) serta RUU Migas.
Terkait perkembangan pembahasan RUU EBT, Bambang menyampaikan bahwa proses legislasi masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI. Ia mengatakan pembahasan mengenai RUU tersebut saat ini juga diketahui berlangsung di Baleg.
“Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]