WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka penyelidikan terkait kasus penganiayaan maut yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI dan warga sipil terhadap warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur.
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi, Kamis (31/08/23).
Baca Juga:
Prajurit TNI Kodim 0101/KBA Bersama Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Banda Aceh
Uli menyebut pihaknya telah mengirim tim ke Aceh sebagai bentuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus ini.
"Dengan mendalami dan mengumpulkan fakta-faktanya," ujarnya.
Seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah
Dalam kasus tersebut, ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Salah seorang saksi mengatakan Imam diculik di tokonya di Jalan Sandratek RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8) sore.