WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menuntaskan pengambilan keterangan dari Tim Forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana pada Senin (25/7).
Pengambilan keterangan ini berkaitan dengan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Polri terhadap jenazah Brigadir J paska tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo nonaktif.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kami mengundang Dokkes untuk meminta informasi keterangan terkait dengan jenazah Brigadir Yoshua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Taufan menjelaskan jika hasil keterangan Tim Khusus tadi pun telah dikonfirmasi dengan hasil temuan Komnas HAM yang didapat dari Keluarga Brigadir J dan sejumlah ahli. Untuk setelahnya, disusun sebagai bahan hasil kesimpulan Komnas HAM.
"Supaya mempermudah kami dalam membuat kesimpulan nantinya," singkat Taufan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjabarkan hal yang ditanyakan kepada Tim Forensik, seputar keterangan mulai dari awal kejadian sampai akhir jenazah Brigadir J dimakamkan.
"Awal mulai dari sejak kapan jenazah masuk ke rumah sakit kapan diautopsi.
Kedua kami juga mengecek jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi," kata dia.
Termasuk, lanjut Anam, Komnas HAM juha mengkonfirmasi terkait dengan karakteristik sejumlah luka yang ditemukan dalam tubuh Brigadir J. Di mana dari karakteristik, itu juga akan dicek perihal arah tembak.