"Kami juga mengecek karakter jenis luka. Yang berikutnya kami juga mengecek karakter luka itu dari sudut tembak mana. Kami ditunjukan karakternya, logikanya," ujar Anam.
"Termasuk jika publik, itu yang ditanya, kenapa ada beberapa luka di wajah, ditunjukan logika nya itu misalkan. Luka di hidung, di mata dan sebagainya. Kemudian termasuk luka di leher dijerat atau tidak itu kami cek," tambah dia.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.