Anam menegaskan, sejak awal Komnas HAM memang merencanakan permintaan keterangan kepada PC.
Hanya saja, PC masih dalam keadaan terguncang dari segi kesehatan jiwa. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap PC tak ditempatkan di awal.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau di awal-awal kan memang kita semua mendapatkan informasi kondisinya traumatis dan sebagainya, sehingga kami memang menyusuri satu-satu tahap ke tahap yang lain misalnya soal ADC, soal cyber," ucap Anam.
Walau demikian, Komnas HAM tak memaksakan bila PC belum bersedia dimintai keterangan pekan ini.
Komnas HAM bisa tetap menjalankan agenda lain.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Yang kita agendakan Minggu ini dan kami punya kebutuhan yang sangat strategis itu adalah balistik yang sudah tertunda beberapa waktu. Jadi itu yang kami prioritaskan, semoga soal balistik ini Minggu ini bisa segera ketemu," sebut Anam.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada Republika, Senin, menyatakan, pihaknya mengagendakan pertemuan dengan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pertemuan itu dalam rangka penggalian keterangan PC terkait kondisinya pascameninggalnya Brigadir J.