"Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya. Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa para pihak ini (proses hukumnya) jalan gitu," jelas Beka.
Sebelumnya, KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Saya sudah baca juga, iya. Saya soal kebenarannya, harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Rabu (1/9/2021).
Ketua KPI Agung Suprio menerangkan peristiwa ini terjadi pada 2012, sebelum dirinya menjabat. Agung menyebut akan bertanya kepada korban apakah sudah melapor atau belum ke atasan atau koordinatornya langsung.
Agung berjanji akan mengulas lagi terkait kejadian perundungan yang dialami pegawai KPI itu. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Ya pokoknya nanti akan diulas semua, tapi kan makanya gini, yang paling penting itu kan sekarang polisi, karena kan polisi punya sumber daya untuk kemudian mengusut kasus ini hingga tuntas. Kan gitu. Karena itu sejak 2012 kalau kita bicara dari kronologinya," ucapnya.
"Nah, yang memiliki kemampuan itu kan polisi. Baru nanti ketika diinvestigasi polisi, baru bisa disimpulkan apakah ada pembiaran atau tidak, kan begitu, karena itu 2012, saya juga belum menjabat itu," imbuhnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.