WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengamati, konflik lahan berpotensi berkembang menjadi kriminalisasi warga.
Hal inilah yang dialami oleh warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mengadu ke Komnas HAM RI, belum lama ini.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, menerima pengaduan Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera Bersama, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ia menyampaikan apresiasinya terhadap warga yang tengah memperjuangkan haknya.
"Komnas HAM RI menaruh fokus pada dugaan kriminalisasi yang dialami warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup," kata Beka, dalam keterangan yang dikutip Jumat (4/2/2022). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.