WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki isu jual-beli senjata api (senpi) dalam kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, jual-beli senjata memengaruhi siklus kekerasan yang terjadi di Bumi Cendrawasih.
Baca Juga:
Polisi Temukan Buron Kasus Penipuan Dimutilasi di Tangerang, Jasad Disimpan di Freezer
"Kami sedang menyelidiki hal tersebut begini karena apa? Ini penting soalnya supaya diletakkan dalam konteks yang lebih besar," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
"Siklus kekerasan di Papua ini kan salah satunya juga banyak disebabkan karena jual-beli senjata," imbuhnya.
Beka menilai, mudahnya warga mendapatkan akses senjata itu salah satunya dari aparat.
Baca Juga:
Polisi Sebut Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Tampak Tak Menyesal
Oleh sebab itu, menurut dia isu jual-beli senpi harus diusut sampai tuntas.
Dia juga berharap para pelaku yang terlibat harus dihukum, sehingga menimbulkan efek jera.
"Mudahnya orang mendapatkan akses senjata dan juga salah satunya ya dari aparat, makanya penting saya kira ini diusut tuntas sehingga menimbulkan efek jera," jelas dia.