WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 korban kekerasan terhadap anak dan perempuan telah terjadi sejak Januari hingga 26 Februari 2025.
Dinas PPAPP DKI Jakarta terus melakukan upaya penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan ini, salah satunya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Komnas Perempuan dan FPL Luncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan
Menanggapi data Dinas PPAPP ini, Komisioner Komnas Perempuan RI Theresia Sri Endras Iswarni menegaskan sejumlah langkah konkrit untuk menekan angka kekerasan ini hingga Desember 2025.
“Angka 356 ini kan sejak Januari hingga 26 Februari 2025. Angka ini kemungkinan meningkat hingga Desember 2025. Penting untuk dilakukan pemerintah melalui dinas terkait untuk menekan angka kekerasan ini,” kata Theresia saat dihubungi WahanaNews.co, melalui pesan singkat, WhatsApp, Jumat (28/2/2025).
Menurut Theresia, dinas PPAPP harus terus melakukan upaya pencegahan supaya kasus kekerasan ini tidak meningkat hingga Desember 2025.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
“Memperkuat upaya penanganan, perlindungan dan pemulihan korban agar akses korban terhdp keadilan dan pemulihan serta hak-hak lainnnya terpenuhi sebagaiman dimandatkan CEDAW (konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan) dan rekomendasi umum CEDAW No. 33 terkait akses prempuan terhadap keadilan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan agar pemerintah nasional memberikan afirmasi anggaran dengan tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran penanganan dan pemulihan.
Karena, kata dia, kebutuhan korban merupakan kebutuhan konstitusional yang wajib dipenuhi negara sebagai pemegang mandat tanggung jawab penegakan dan perlindungan HAM termasuk HAM perempuan.