WahanaNews.co | KPK angkat suara merespons laporan dugaan tindak pidana perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian.
Baca Juga:
Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 Miliar Suap dari Komitmen Fee Proyek 15-20 Persen
"Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya, dan kemudian dari KPK, teman-teman juga menanyakan apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa, iya, KPK juga mendukung proses itu," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/6/23).
Ali mendukung Polda Metro Jaya memproses hukum pihak-pihak yang memang harus bertanggung jawab terkait kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM tersebut.
"Siapa pun pelakunya itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Baca Juga:
Usai Jadi Tersangka Suap, Bupati Lampung Tengah Senyum Tebar Pesona Goda Jurnalis
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan karena telah menemukan peristiwa pidana.
Dalam proses ini, penyidik Polda Metro Jaya akan mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/6/23).