WahanaNews.co, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir detikcom, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.