Sesuai perintah Angin, tim pemeriksa kembali mengkondisikan hasil pemeriksaan pajak PT JB di mana untuk tahun pajak 2016 diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sebesar Rp70 miliar dan untuk tahun pajak 2017 diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) sebesar Rp59,9 miliar.
KPK mengungkapkan dari komitmen AS sebesar Rp50 miliar yang direalisasikan hanya Rp40 miliar.
Baca Juga:
Komitmen AS Konsisten Tekan Korut
Dengan pembagian, yaitu Rp35 miliar diberikan secara bertahap bertempat di Gedung Ditjen Pajak yang diterima langsung Wawan sebagai perwakilan dari Angin, Dadan, Alfred, Yulmanizar, dan Febrian. Sedangkan AS mendapat bagian Rp5 miliar.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.