WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan keterlibatan sejumlah petinggi partai politik (Parpol) dalam pengerjaan beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini diusut di KPK tak bertalian dengan kasus yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini bukan (kasus) SYL yang sekarang. Itu beda," ujar Ali di Banten, Kamis (7/12/23).
Sebelumnya, KPK menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Mereka pun menekankan yang diusut saat ini adalah klaster pertama.
Seiring proses berjalan, muncul isu baru, yakni Firli disinyalir memeras SYL terkait penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud. Kasus dugaan pemerasan tersebut masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
"SYL kan pemerasan, ada suap ada ini. Ini (kasus Firli) beda, ini bukan ini (klaster pemerasan). Jadi ada laporannya dan tindak lanjutnya adalah penyelidikan, kemarin sudah disampaikan oleh pimpinan. Nah siapa nanti yang dituju, kan peristiwa pidananya dulu yang dicari," jelas Ali.
SYL melalui pengacaranya menyebut adanya keterlibatan dari sejumlah petinggi partai politik lainnya di beberapa proyek Kementan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen merespons pernyataan kubu Firli Bahuri yang mengklaim tidak pernah berkomunikasi ataupun memeras kliennya.