Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan sesuai komitmen Panglima TNI setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7) siang. Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.