WahanaNews.co, Jakarta - KPU RI menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang menganggap fasilitas yang digunakan para komisioner terlalu mewah.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa semua fasilitas komisioner diatur oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Fasilitas untuk keperluan dinas telah melalui proses pembahasan dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Afifuddin menekankan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam penyediaan fasilitas tersebut. Ia memberikan contoh dua kendaraan dinas tambahan untuk komisioner, yaitu Hyundai Palisade dan Toyota Alphard, yang merupakan mobil sewaan.
Penyediaan kendaraan tambahan ini didasarkan pada pertimbangan padatnya jadwal KPU RI selama tahapan Pemilu 2024 dan kebutuhan akan kendaraan cadangan jika terjadi kerusakan pada mobil utama.
Afifuddin menjelaskan bahwa dalam beberapa kejadian, seperti aki mobil yang tiba-tiba bermasalah, kendaraan cadangan sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa kendaraan, sebagai buatan manusia, juga bisa mengalami kelelahan akibat penggunaan terus-menerus.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Dengan demikian, Afifuddin berpendapat bahwa penyediaan fasilitas ini tidak bisa langsung dianggap berlebihan, dan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam prosesnya.
“Maka kalau berlebihan dan tidak berlebihan kan jadinya kan relatif. Jadi patokan kami aturan itu. Kalau teman-teman atau pihak-pihak menganggap ini berlebihan dan lain-lain ya kami minta maaf,” katanya, melansir Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, dalam cuitannya lewat akun resmi X, Mahfud mengaku kaget dengan berita lanjutan selepas pemecatan Hasyim.