"Dengan dua kali ganti Kapolri, dia tetap jadi Kadiv Propam itukan fakta. Itu menunjukkan dia itu memang berkuasa, dengan berbekal dia berkuasa poin kedua bahwa dia merasa semua bisa diaturnya," ungkapnya.
"Terbukti dengan pertama ada skenario yang sudah diatur sedemikian rupa, dan itu atas perintahnya, ternyata itu adalah skenario jahat yang dilakukannya," sambungnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dijelaskannya, terkuak nya skenario dalam kasus ini menunjukkan bahwa, ada dugaan Ferdy Sambo selama ini sering merekayasa sejumlah kasus.
"Jadi dia bisa mengatur semuanya. Ini juga sudah mengidentifikasi kan bahwa selama ini bisa kita duga banyak rekayasa kasus lainnya yang dilakukan," ungkapnya.
Redyanto mengatakan, dengan terkuaknya kasus ini semoga polisi bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum itu bisa sama dan berlaku kepada siapa saja.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia juga menyampaikan bahwa, kasus ini bisa menjadi momentum agar institusi kepolisian bisa melakukan reformasi.
"Kasus ini sebenarnya adalah proses hukum biasa yang kebetulan yang menjadi tersangka adalah oleh orang yang luar biasa di instansi itu. Yang terpenting sekarang bagaimana Polri bisa mereformasi diri," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.