"Kedua dia merasa bisa mengatasinya, karena dia seorang pejabat, apa lagi dia dalam beberapa pergantian pimpinan di kepolisian dia tetap di posisi yang sama," sebutnya.
"Ini tentu membuat dia merasa sangat berkuasa dan bisa disegani bahkan juga ditakuti serta bisa dikendalikannya semua," sambungnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Lalu, dikatakannya dari sejumlah fakta dan keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam peristiwa tragis itu, membuktikan bahwa Ferdy Sambo memang memiliki kekuatan di institut kepolisian.
"Memang kalau kita melihat ada fakta pemeriksaan sehingga melibatkan oknum personel, ini menunjukkan bahwa poin pertama tadi itu benar," bebernya.
Pria yang merupakan Dosen Pascasarjana MIH di Universitas Pancabudi ini juga menduga, bahwa Ferdy Sambo memanfaatkan kekuatan nya untuk menghabisi anak buahnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Yang ketiga memang dia telah menyimpan amarah dan dendam, serta emosi. Dan dengan di picu dengan poin satu dan dua, tadi maka dia tidak perlu memikirkan apapun lagi karena semua bisa diatasi. Kekuasaan itu terletak di kakinya," katanya.
Redyanto juga membeberkan bukti bahwa Ferdy Sambo memiliki kekuatan dan memiliki kekuasaan di institut Polri.
Ferdy Sambo telah menjabat sebagai Kadiv Propam sejak 2020 sampai 2022. Dari masa kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Idham Azis, dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.