WahanaNews.co | Organisasi Massa Buruh KSPSI meminta pemerintah bersama pelaku usaha untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM jenis pertamax, solar dan pertalite dengan menaikan upah buruh di seluruh Indonesia. Hal ini dianggap masuk akal apalagi ekonomi masih tumbuh lebih dari 5 persen.
“Bahwa ini keputusan sudah diambil tentu sangat memberatkan masyarakat termasuk buruh, cuma kita yakini juga pemerintah sudah mempertimbangkan dengan sangat matang untuk kepentingan negara yang lebih besar. Maka itu kami meminta agar kebijakan ini perlu diikuti dengan naiknya upah buruh di seluruh Indonesia,” ungkap Arnod Sihite, Wakil Ketua umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Menurut Arnod, standar upah buruh di Indonesia perlu ada penyesuaian pasca kenaikan harga BBM. Solusi itu kata dia juga mampu meredam gejolak yang bakal timbul di masyarakat.
“Kami dalam posisi tidak menghendaki adanya aksi buruh turun ke jalan karena sebenarnya itu tidak cukup memberikan solusi. Isunya bukan soal tolak atau dukung. Paling ideal saat ini adalah penyesuaian upah buruh. Itu yang kami dorong,” kata Ketua tenaga kerja dan informal Pimpinan Pusat Kosgoro 1957 itu.
Dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia bahwa pemerintah juga perlu memastikan agar bantuan sosial yang digelontorkan betul-betul tepat sasaran. Untuk itu kelompok buruh ingin membantu pemerintah agar penyaluran Bansos khusus untuk buruh bisa sampai ke masyarakat yang memang betul membutuhkan. Diketahui Pemerintah menambah alokasi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak inflasi harga BBM pertalite dan solar naik. Bantuan itu diberikan dalam tiga bentuk.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Pertama, BLT sebesar Rp150 ribu kepada 20,65 juta KPM. Dengan anggaran Rp12,4 triliun, BLT itu akan diberikan selama empat bulan senilai total Rp600 ribu. Namun, pemerintah menyalurkan bantuan dalam dua tahap kepada KPM.
Masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu dalam tahap pertama. Lalu, mereka akan kembali mendapatkan Rp300 ribu dalam tahap kedua.
Kedua, BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu. BLT itu hanya diberikan satu kali kepada 16 juta pekerja. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk menyalurkan BLT tersebut.