Terdapat sejumlah syarat keselamatan yang wajib diikuti oleh peserta balapan jalanan ini. Yakni wajib mengenakan helm full face, mengenakan minimal jaket dan celana panjang berbahan jenas tebal atau baju overall balap serta menggunakan sarung tangan dan sepatu.
Kemudian, peserta juga wajib memastikan rem berfungsi dengan baik. Sedangkan bagi peserta yang masih di bawah umur wajib melampirkan surat pernyataan orang tua dan wajib dibawa saat daftar ulang.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Selain itu, terdapat sejumlah hal yang wajib dipersiapkan bagi peserta street race ini. Pertama, peserta wajib memastikan hari dan tanggal pendaftaran yang dipilih sudah sesuai dengan kelas yang tersedia atau yang diinginkan.
Kemudian, tiket yang sudah dibeli tidak bisa dipindahtangankan atau dikembalian. Terakhir, e-voucher yang sudah diterima merupakan bukti pendaftaran yang sah dan wajib ditunjukkan saat registrasi.
Sukses menggelar seri pertama di Ancol, seri kedua street race kemudian digelar di BSD, Tangerang Selatan pada 22 April 2022. Tingginya antusiasme masyarakat pada ajang balap ini membuat street race kembali diadakan untuk seri tiga dan empat.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Untuk seri ketiga dan keempat street race ini diadakan di Meikarta, Cikarang, dan seri keempat di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara itu, street race keempat di Kemayoran, Jakarta menjadi yang pertama dan terbesar dalam sejarah drag race legal 500 meter di DKI Jakarta. Balapan tersebut diikuti sebanyak 1.050 peserta. Sedangkan untuk jumlah penontonnya mencapai dua ribu hingga lima ribu orang.
“Total ada 1.050 orang ini luar biasa semoga ini bisa menyiarkan kepada komunitas dan koleganya agar stop trek trekan dan blokir jalan umum,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran pada 3 September 2022 lalu.