WahanaNews.co | Hari Pers Nasional diperingati hari ini, Rabu, 9 Februari 2022. Meskipun di dua tahun belakangan pandemi Covid-19 belum juga berakhir, namun hari bersejarah ini jangan sampai terlupakan.
Merangkum dari Wikipedia, Rabu (8/2/2022) Hari Pers Nasional atau HPN di peringati hari ini berdasarkan pada Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
Baca Juga:
Ramah Tamah, Nikson Nababan Ingatkan Pentingnya Peran Media Siber Dalam Pembangunan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sendiri lahir pada 9 Februari 1946. Pada 9-10 Februari 1946 wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu.
Mereka datang dari beragam kalangan wartawan, seperti pemimpin surat kabar, majalah, wartawan pejuang, dan pejuang wartawan.
Berkumpulnya wartawan tersebut bukan hal yang sepele, mengingat kondisi dan situasi pada waktu itu.
Baca Juga:
Gandeng Organisasi Wartawan, KPU Kota Bekasi Paparkan Tahapan Pilkada 2024
Wartawan Manai Sophiaan misalnya, harus menempuh perjalanan berhari-hari mempertaruhkan nyawa melawan ombak yang sedang tinggi-tingginya dari Makassar ke Surabaya, untuk selanjutnya melakukan perjalanan ke Solo menghadiri Kongres Pertama PWI pada 9 Februari 1946.
Selain itu, sejarah pers di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Karena surat kabar atau majalah adalah sarana komunikasi yang utama untuk memantapkan kebangkitan nasional dalam rangka mencapai cita-cita perjuangan.
Kebanyakan wartawan atau penulis surat kabar merupakan para aktivis pergerakan, di antaranya Sukarno, Adam Malik, Ki Hadjar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, W.R. Supratman, Mohammad Yamin, Iwa Kusumasumantri, dan Rasuna Said.
Sebelum terbentuknya PWI, telah dibentuk berbagai perkumpulan wartawan, salah satunya yang digagas Tjipto Mangunkusumo sebagai redaktur majalah Panggoegah bersama Ki Hadjar Dewantara dengan membentuk Indische Journalisten Bond yang merupakan wadah persatuan dan advokasi pers nasional pada tahun 1924.
Perkumpulan wartawan lainnya yang dibentuk pada masa perjuangan adalah Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) pada akhir Desember 1933 di Surakarta. Para tokoh PERDI waktu itu antara lain adalah M.Tabrani, W.R. Supratman, Mohammad Yamin, dan Adam Malik.
Pada waktu itu para pendiri PERDI mengikrarkan bahwa wartawan mempunyai kewajiban suci terhadap tanah air dan bangsa.
Kewajiban suci wartawan tersebut adalah sebagai pembawa pikiran umum, fungsi wartawan harus terikat dengan kebangsaannya, bekerja untuk kepentingan bangsa dan persatuan bangsa.
Pergerakan perkumpulan pers nasional saat itu terus berjuang menghadapi usaha pengekangan pihak penjajah.
Berbeda dengan pers pada masa perjuangan yang harus berhadapan dengan penjajah, pers masa kini menghadapi tantangan berat yang berbeda. [qnt]