WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sebesar Rp 432,07 miliar untuk 2023 kepada Komisi III DPR.
Anggaran tersebut untuk belanja pegawai berupa tunjangan kinerja dan tunjangan khusus sebesar Rp 290,07 miliar dan belanja modal berupa peralatan teknologi informasi sebesar Rp 142 miliar.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Sehingga bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 432,07 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli menjelaskan, pagu anggaran KPK 2023 sebesar Rp 1,2 triliun, yang terdiri dari anggaran dukungan manajemen Rp 888,2 miliar serta anggaran pencegahan dan pemberantasan korupsi sebesar Rp 349,6 miliar.
Menurutnya, anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 66,52 miliar bila dibandingkan pada 2022 silam.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 67,05 miliar, pencegahan dan monitoring Rp 55,62 miliar, penindakan dan eksekusi Rp 58,97 miliar, koordinasi dan supervisi Rp 30,61 miliar, informasi dan data Rp 225,92 miliar, [serta] dukungan manajemen Rp 839,5 miliar," ujar Firli.
Sebelumnya, Firli menyatakan pihaknya sudah menahan 84 orang dalam periode Januari hingga Agustus 2022.
Menurutnya, KPK juga sudah melakukan ratusan penindakan, di mana beberapa sudah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.