"Penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022, penyidikan 79, penuntutan 80, inkrah 75, eksekusi 67. Tersangka khusus 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," ujarnya.
Selain itu, kata Firli, KPK juga sudah melakukan pengembalian aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp 351,86 miliar.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.