"Penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022, penyidikan 79, penuntutan 80, inkrah 75, eksekusi 67. Tersangka khusus 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," ujarnya.
Selain itu, kata Firli, KPK juga sudah melakukan pengembalian aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp 351,86 miliar.
Baca Juga:
Minta Cek Rekam Jejak, KPK Sentil Parpol Usai Nur Alam Gabung PSI,
"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," ujarnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.